BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian
Sistem Ekonomi
Untuk
mengatasi masalah ekonomi yang bersifat fundamental (what, how dan for whom)
setiap masyarakat mempunyai cara yang berbeda dalam memecahkannya sesuai dengan
sistem ekonomi yang dianutnya. Cara suatu masyarakat mengatur kehidupan
ekonominya disebut sistem ekonomi atau tata ekonomi. Ada pula yang mengartikan
bahwa sistem ekonomi itu merupakan keseluruhan lembaga ekonomi yang
dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam melakukan kegiatan
ekonominya. Lembaga ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah berupa pedoman,
aturan atau kaidah yang dipergunakan masyarakat dalam melakukan kegiatan
ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi). Lembaga ekonomi tersebut ada yang
bersifat tertulis seperti undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi
presiden, dsb. Ada pula yang bersifat tidak tertulis seperti kebiasaan,
adat-istiadat, cara-cara yang biasa dilakukan suatu masyarakat dalam melakukan
kegiatan ekonomi. Jadi, perangkat kelembagaan ini meliputi cara kerja,
mekanisme hubungan hukum, peraturan-peraturan perekonomian, dan norma-norma
lain yang tertulis maupun tidak tertulis yang berkaitan dengan kegiatan
ekonominya. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, sebab berkaitan
dengan falsafah atau pandangan hidup masyarakatnya. Sebuah sistem ekonomi
sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam sistem kehidupan masyarakat.
Dengan
kata lain, sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan
bermasyarakat pada suatu negara atau bangsa. Sistem ekonomi yang dianut suatu
negara biasanya bersifat khas. Untuk membedakannya dengan sistem ekonomi yang
diterapkan oleh negara lain, bisa digunakan sudut pandangan yang menyangkut :
1. Sistem
pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2. Kebebasan
masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain
3. Peranan
pemerintah dalam mengatur kehidupan ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Sistem
ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka
mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam
keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor,
antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta
struktur ekonomi.
B. Macam
– Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem
ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar
(permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal menghendaki adanya kebebasan
individu melakukan kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut
negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
a) Ciri-ciri
sistem ekonomi liberal:
-
Adanya pengakuan terhadap hak individu
-
Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam
konsumsi
-
Menerapkan sistem persaingan bebas
-
Peranan modal sangat penting
-
Peranan pemerintah dibatasi
-
Motif mencari laba terpusat pada
kepentingan individu
b) Kelebihan
sistem ekonomi liberal:
-
Setiap individu bebas menentukan
perekonomiannya sendiri
-
Setiap individu bebas memiliki alat
produksi sendiri
-
Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena
adanya persaingan
-
Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
-
Kualitas barang lebih terjamin
-
Kualitas pelayanan terjamin
c) Kelemahan
sistem ekonomi liberal:
-
Menimbulkan monopoli
-
Terjadi kesenjangan
-
Rentan terhadap krisis ekonomi
-
Adanya eksploitasi
-
Tindakan yang kurang sehat dalam
persaingan
2. Sistem
Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem
ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diaturnegara. Dalam sistem
ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau
pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa
Timur yang pada umumnya menganut paham komunis.
a. Ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis:
-
Hak milik individu tidak diakui
-
Seluruh sumber daya dikuasai negara
-
Jalannya kegiatan perekonomian
sepenuhnya tanggung jawab
b. Pemerintah:
-
Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur
pemerintah
-
Produksi dilakukan untuk kebutuhan
masyarakat
-
Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah
c. Kelebihan
sistem ekonomi sosialis:
-
Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab
terhadap perekonomian
-
Pemerintah bebas menentukan produksi
sesuai kebutuhan masyarakat
-
Pemerintah mengatur distribusi
-
Mudah dalam pengelolaan, pengendalian
dan pengawasan
-
Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
-
Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi
secara merata
d. Kelemahan
sistem ekonomi sosialis:
-
Hak milik individu tidak diakui
-
Individu tidak mempunyai kebebasan dalam
berusaha
-
Potensi dan kreativitas masyarakat tidak
berkembang
-
Jalur birokrasi panjang
3. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campuran antara sistem ekonomi
liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah bekerja sama dengan pihak
swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di
negara-negara yang sedang berkembang.
a. Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran:
-
Kegiatan ekonomi dilakukan oleh
pemerintah dan swasta
-
Transaksi ekonomi terjadi melalui
mekanisme pasar tetapi masih ada
b. campur
tangan pemerintah
-
Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol
pemerintah
c. Kelebihan
sistem ekonomi campuran:
-
Kestabilan ekonomi terjamin
-
Pemerintah dapat memfokuskan perhatian
untuk memajukan sektor
d. usaha
menengah dan kecil:
-
Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong
kreativitas individu
-
Hak milik individu atas sumber produksi
diakui walaupun ada
e. Pembatasan:
-
Lebih mementingkan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi
f. Kelemahan
sistem ekonomi campuran:
-
Sulit menentukan batas antara kegiatan
ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
-
Sulit menentukan batas antara sumber
produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
C. Keadaan
Ekonomi Rakyat pada Masa Liberal
`Berbeda
dengan industri-industri perkebunan besar di Jawa yang berkembang dengan pesat
pada masa liberalisme dan sangat menguntungkan bagi pengusahapengusaha swasta
Belanda dan pemerintah kolonial, maka sebaliknya pada masa yang sama tingkat
kesejahteraan rakyat Indonesia terutama Jawa semakin mundur. Jumlah penduduk
yang semakin bertambah sehingga semakin memperbesar tekanan terhadap sumber-sumber
bahan pangan. Tanah yang terbaik kualitasnya sudah digunakan, sehingga
tanaman-tanaman padi hanya ditanam pada lahan yang tandus saja. Pembebasan
petani secara berangsur-angsur dari penanaman komoditi eksport yang sifatnya
paksaan hanya menimbulkan sedikit perbaikan, karena pajak tanah dan
bentukbentuk pembayaran lainnya masih tetap harus diserahkan kepada pemerintah,
tetapi sumber penghasilan untuk membayar pajak tersebut telah dihapuskan.
Penderitaan itu sangat dirasakan terutama di daerah penanaman kopi, karena
lahan yang digunakan untuk menanam kopi tidak dapat digunakan lagi untuk
penanaman yang lainnya.
Krisis
perdagangan tahun 1885 juga mempersempit penghasilan penduduk Jawa, baik baik
berupa upah yang berlaku bagi pekerjaan perkebunan mauoun yang berupa sewa
tanah. Menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat Jawa dapat dilihat pula dari menurunnya
angka-angka impor barang-barang konsumsi, seperti tekstil, pada akhir abad ke-19.
Di bawah ini beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan rakyat Indonesia
Khususnya
Jawa yaitu :
a. Kemakmuran
rakyat ditentukan oleh perbandingan antara jumlah penduduk dan faktor-faktor
produksi lainnya seperti tanah dan modal. Rakyat Jawa bermodal sangat sedikit
sedangkan jumlah penduduk sangat besar.
b. Tingkat
kemajuan rakyat belum begitu tinggi, sehingga hanya dijadikan umpan bagi kaum
kapitalis.
c. Penghasilan
rakyat yang diperkecil dengan sistem verscoot (uang muka).
d. Sistem
tanam paksa dihapus, namun diberlakukan sistem batiq saldo.
e. Krisis
tahun 1885 mengakibatkan terjadinya penciutan dalam kegiatan pengusahapengusaha
perkebunan gula yang berarti menurunnya upah kerja dan sewa tanah bagi
penduduk. 6
Periode sejarah Indonesia 1870 – 1900 sering disebut sebagai masa
liberalimse. Pada periode ini kaum pengusaha dan modal swasta diberikan peluang
sepenuhnya untuk menanamkan modalnya dalam berbagai usaha kegiatan di Indonesia
terutama dalam industri – industri perkebunan besar baik jawa maupun daerah –
daerah luar jawa. Selam amsa liberalisme ini modal swasta dari Belanda dan
negara – negara Eropa lainnya telah berhasil mendirikan berbagai perkebunan
kopi, teh, gula dan kina yang besar di Deli, Sumatera Timur.
Pada tahun 1870 dikeluarkan Undang – Undang Agraria, yang bertujuan
untuk melindungi petani – petani Indonesia terhadap kehilangan hak milik atas
tanah mereka terhadap irang – orang asing. Sejak tahun ini industri – industri
perkebunan Eropa mulai masuk ke Indonesia. Terdapat perbedaan antara tanam
paksa (culturestelsel) dengan industri – industri perkebunan swasta
pada masa liberal yaitu terlatak pada bahwa dalam msa industri perkebunan
liberal rakyat Indonesia bebas dalam menggunakan tenaganya dan
tanahnya, sedang dalam tanam paksa kedua alat produksi itu dimiliki dan
dikuasai oleh pemerintah. Seiring berkembangnya dunia pertumbuhan industri
Indonesia juga berkembang dengan adanya terussan Suez pada tahun 1869 yasng
memperpendek jarak antara Eropa dengan Asia.
Zaman liberal mengakibatkan ekonomi uang masuk dalam kehidupan
masyarakat Indonesia terutama Jawa. Penduduk pribumi mulai menyewakan tanah
tanahnya kepada perusahaan perusahaan swasta Belanda untuk dijadikan perkebunan
perkebunan besar. Masuknya pengaruh ekonomi Barat juga melalui impor barang –
barang dari negeri Belanda. Hilangnya matapencaharian penduduk di sector
tradisional mendorong lebih jauh pengaruh system ekonomi uang, karena memaksa
penduduk untuk mencari pekerjaan pada perkebunan – perkebunan besar milik orang
Belanda atau orang Eropa lainnya. Lapangan kerja baru yang tumbuh seiring
dengan berkembangnya industri – industri perkebunan besar di Indonesia adalah
perdagangan perantara.
1.
Merosotnya Kesejahteraan Rakyat Indonesia
Krisis perdagangan tahun 1885 juga mempersempit penghasilan
penduduk jawa, baik uang berupa upah bagi pekerjaan di perkebunan – perkebunan
maupun yang berupa sewa tanah. Politik kolonial baru yaitu kolonial – liberal,
semakin membuat rakyat menjadi miskin. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor
:
a. Kemakmuran rakyat ditentukan oleh
perbandingan antara jumlah penduduk dan faktor – faktor produksi lainnya
seperti tanah dan modal.
b.
Tingkat
kemajuan rakyat belum begitu tinggi, akibatnya mereka menjadi umpan kaum
kapitalis. Mereka belum mengenal sarekat kerja dan koperasi untuk memperkuat
kedudukan mereka.
c. Penghasilan rakyat masih diperkecil
oleh system voorschot (uang muka)
d. Kepada rakyat Jawa dipikulkan the
burden of empire (pajak /beban kerajaan). Sebagai akibat politik tidak
campur tangan Belanda terhadap daerah luar jawa, pulau Jawa harus membiayai
ongkos – ongkos pemerintahan gubernmen diseluruh Indonesia.
e. Keuntungan mengalir di negeri
Belanda, pemerintah juga tidak menarik pajak dari keuntungan – keuntungan yang
didapat para pengusaha kapaitalis. Pemerintah menganut system pajak regresif,
yang sangat memberatkan golongan berpendapatan rendah.
f. Meskipun system tanam paksa telah
dihapuskan tetapi politik batig – slot belum ditinggalkan.
g. Krisis tahun 1885 mengakibatkan
terjadinya pinciutan dalam kegiatan pengusaha – pengusaha perkebunan gula, yang
berarti menurunnya upah kerja sewa tanah bagi penduduk. Krisis ini diperberat
dengan timbulnya penyakit sereh pada tanaman tebu, sehingga akhirnya
pulau Jawa dalam waktu lama dijauhi oleh kaum kapitalis Belanda.
D. Sistem
Ekonomi Liberal
Periode
sejarah Indonesia1870-1900 sering disebut sebagai masa liberalisme. Pada
periode tersebut untuk pertama kalinya dalamsejarah kolonial Indonesia kepada kaum
pengusaha dan modal swasta diberikan peluang sepenuhnya untuk menanamkan modalnya
dalam berbagai usaha kegiatan di Indonesia terutama dalam industri-industri perkebunan
besar baik di Jawa maupun daerah-daerah luar Jawa. Selama masa ini modal swasta
dari Belanda dan negara-negara Eropa lainnya telah mendirikan berbagai perkebunan
kopi, teh, gula, dan kina yang besar di Deli, Sumatera Timur. 2 1 G. Moedjanto.
1988. Indonesia Abad ke-20. Yogyakarta : Kanisius. hlm. 19-20 2 A. Daliman.
2001. Sejarah Indonesia Abad 19- Awal Abad 20.
Pembukaan
perkebunan-perkebunan besar ini dimungkinkan dengan dikeluarkannya
Undang-Undang Agraria tahun 1870. Di satu pihak Undang Undang Agraria itu
bertujuan melindungi petani-petani Indonesia terhadap kehilangan hak milik atas
tanah mereka terhadap orang-orang asing, dan di pihak lain Undang-Undang tersebut
membuka peluang bagi orang-orang asing untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia
bagi kepentingan perkebunan. Demikianlah sejak tahun 1870 industri-industri perkebunan
Eropa mulai masuk ke Indonesia. Dengan dibebaskannya kehidupan ekonomi dari
segala campur tangan pemerintah serta penghapusan unsur paksaan dari kehidupan
ekonomi akan mendorong perkembangan ekonomi Hindia-Belanda. Undang- undang
Agraria tahun 1870 membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan
para pengusaha dijamin. Hanya orang-orang Indonesialah yang dapat memiliki
tanah, tetapi orang-orang asing diperkenankan menyewanya dari pemerintah sampai
selama tujuh puluh lima tahun atau dari para pemilik pribumi untuk masa paling
lama antara lima dan dua puluh tahun. Perkebunan swasta kini dapat berkembang
di Jawa maupun di daerah-daerah luar Jawa. Pembukaan Terusan Suez pada tahun
1869 dan perkembangan pelayaran dengan kapal uap dari waktu itu mendorong lebih
lanjut perkembangan swasta dengan semakin membaiknya sistem perhubungan dengan
Eropa. Perbaikan sistem perkapalan juga dapat memperlancar transportasi. Mulai
tahun 1877 dibangun adanya pelabuhan, jalur kereta api, pengembangan lalu
lintas, dan telekomunikasi. Namun demikian, semua itu bagi rakyat Indonesia
hanya menjadi titik awal eksploitasi ekonomi baru oleh kaum kapitalis(modal
swasta).
Zaman
liberal mengakibatkan penetrasi ekonomi yang masuk lebih dalam lagi ke dalam
kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di Jawa. Penduduk pribumi di Jawa mulai
menyewakan tanah-tanah mereka kepada pihak swasta Belanda untuk dijadikan perkebunan-perkebunan
besar. Berkembangnya perkebunan-perkebunan tersebut memberikan peluang kepada
rakyat Indonesia untuk bekerja sebagai buruh perkebunan. Selain itu juga
penetrasi di bidang eksport import tekstil yang mematikan kegiatan kerajinan
tenun di Jawa. Perkembangan pesat perkebunan-perkebunan teh, kopi, tembakau,
dan tanaman-tanaman perdagangan lainnya berlangsung antara 1870-1885. Selama
masa ini mereka mampu meraup keuntungan yang besar dari penjualan barangbarang ini
di pasar dunia. Setelah tahun 1885 perkembangan tanaman perdagangan mulai
berjalan seret, karena jatuhnya harga-harga gula dan kopi di pasaran dunia.
Dalam tahun 1891 harga pasaran tembakau dunia juga turun drastis. Jatuhnya
harga gula di pasaran dunia dikarenakan penanaman gula bityang mulai ditanam di
Eropa, sehingga mereka tidak perlu mengimpor lagi gula dari Indonesia. Krisis perdagangan
tahun 1885 mengakibatkan terjadinya reorganisasi dalam kehidupan ekonomi
Hindia-belanda. Perkebunan-perkebunan besar tidak lagi milik perseorangan
tetapi direorganisasi sebagai perseroan terbatas. Bank perkebunan juga tetap
memberikan pinjaman bagi perkebunan, namun setelah adanya krisis 1885 merekapun
mengadakan pengawasan atas operasi perkebunan-perkebunan besar itu. Pada akhir
abad ke- 19, terjadi perkembangan baru dalam kehidupan ekonomi di
Hindia-Belanda. Sistem liberalisme murni dengan persaingan bebas mulai
ditinggalkandan digantikan dengan sistem ekonomi terpimpin. Kehidupan ekonomi
Hindia-Belanda, khususnya Jawa mulai dikendalikan oleh kepentingan finansial
dan industriil di negeri Belanda, dan tidak diserahkan kepada pemimpin pemimpin
perkebunan besar yang berkedudukan di Jawa.
DAFTAR PUSTAKA
Daliman.
2001. Sejarah Indonesia Abad 19- Awal Abad 20. Yogyakarta : FIS UNY
G.
Moedjanto. 1988. Indonesia Abad ke-20. Yogyakarta : Kanisius
M.
C. Ricklef. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta : UGM Press 6 Op. Cit.
hlm. 59 Click here to buy ABBYY PDF Transformer 2.0 www.ABBYY.com
Click here to buy ABBYY PDF Transformer 2.0 www.ABBYY.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar